MA menolak permohonan kasasi terdakwa pembunuhan Wayan Mirna, Otto Hasibuan mengaku akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung "Tentunya saya akan bicarakan dengan Jessica, saya kira Jessica akan ajukan PK (peninjauan kembali) ya," ujar Otto Hasibuan Kamis (22/6/2017).
"Alasan nanti ajukan PK ada bukti baru, maka itu adapula sejak ditemukan bukti baru itu. Kita lihat dulu, kita belum tahu penolakan karena apa," imbuh dia.
Otto kecewa dengan MA yang menolak kasasi Jessica Kumala Wongso. Padahal, Otto berharap MA bisa mengabulkan kasasi.
"Kasasi ditolak alasannya ada beberapa gitu, ya intinya kita kecewa banget. Ya karena dulu berharap MA memberikan yang lebih baik," ujar Otto.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Putusan kasasi tersebut diketok pada 21 Juni 2017.

1 comments
Masih belum kelar juga ya tuh kasus
Post a Comment
Kasih Komen di Sini Nih...